PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK, BAGI HASIL RETRIBUSI DAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2022 (30)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Perhitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dimana masih memerlukan tambahan anggaran dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa maka perlu ditinjau kembali Peraturan Bupati Tentang Tata cara perhitungan Dana Desa.
- Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telahy diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PERDA No.8 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Perhitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
- Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
|