Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimama dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
1. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2010 Nomor 07);
2. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2010 Nomor 04);
3. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Nomor 05);
4. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 02);
5. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 06);
6. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2011 tentang Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 08);
7. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Oaerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 9);
8. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 10);
9. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 12);
11. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten LebongTahun 2012 Nomor 08);
12. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 09);
13. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 12);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2013 Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 15);
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1);
191 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Dan Retribusi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi.
Dasar hukum Peraturan Daerah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, PP No 10 Tahun 2021, PP No 16 Tahun 2021, PP No 34 Tahun 2021, PP No 4 Tahun 2023, PP No 35 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak dan retribusi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pajak daerah, retribusi daerah, pemungutan pajak dan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi, kerahasiaan data wajib pajak, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Terdiri dari 53 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Penetapan tarif pajak daerah sudah tidak relevan lagi dengan kondisi perekonomian masyarakat sekarang, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian tarif pajak agar dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. seiring dengan perkembangan perekonomian dan dinamika pembangunan di Kabupaten Maluku Barat Daya maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tabun 2013 Tentang Pajak Daerah perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentan.g Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peratuan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 06 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Penjelasan 2 Hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan daerah;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah tingkat II termasuk Kota Praja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tamba
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6848);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
1. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 27);
2. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 03);
3. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan di Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 05);
4. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tarrah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 06);
5. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 07);
6. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 9):
7. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 10);
8. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 12);
10. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 13);
11. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 02);
12. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 03);
13. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 04);
14. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Kota (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 06);
15. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 07);
16. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 08);
17. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Rumah Pemotongan Hewan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 02)
19. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 02);
20. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 01);
21. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 05);
22. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 06);
23. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 03);
24. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 01);
25. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 08);
26. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 ten tang Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 1);
83 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Banyumas No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas
PERDA Kab. Banyumas No. 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Banyumas
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1
Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4
Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
merupakan salah satu sumber pendapatan
asli Daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan Daerah, dalam mendukung
upaya meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat di Kabupaten Banyumas; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan
memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah di Kabupaten Banyumas, maka perlu
dilakukan pengaturan dengan
memperhatikan potensi Daerah; bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang
yang pelaksanaannya diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, pengaturan seluruh jenis
Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu)
peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, BLUD, Wilayah Pemungutan, Saat Terutang Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Insentif Fiskal Pajak dan Retribusi bagi Pelaku Usaha, Pemanfaatan Penerimaan, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Pemeriksaan Pajak, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2022 dicabut.
328 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2010/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat maka perlu menyusun
petunjuk pelaksanaannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat
Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang obyek retribusi, pelaksanaan pelayanan kesehatan, hasil pungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan
undang-undang yang pelaksanaannya di Daerah diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) bab dan 142 (seratus empat belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pokok Pajak, Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya; Opsen; Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pemanfaatan Data; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
5 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
6 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan/Non
PLN; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
7 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
8 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
9 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
11 Tahun 2011 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB); Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan / Kebersiha; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya
Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomo6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir DTepi Jalan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
8 Tahun 2012 Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
9 Tahun 2012 tentang Retribusi Alat Pemadam
Kebakaran; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
10 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan
dan/atau Penyedotan Kakus; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera-Tera
Ulang; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
13 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/
atau Pertokoan; eraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
15 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
16 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
17 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong
Hewan; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
18 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olahraga; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
19 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
20 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
21 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan;Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
22 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek;
Lampiran: 183 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2019
retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan PP Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan TKA maka perlu mengatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan TKA
b. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah
1. PP Nomor 97 Tahun 2012
2. PP Nomor 13 Tahun 2006
3. PP Nomor 69 Tahun 2010
1. Objek Retribusi adalah Pemberian Perpanjangan IMTA kepada Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing oleh Pemerintah Daerah
2. PERDA ini mengatur mengenai:
a. golongan retribusi
b. cara mengukur tingkat penggunaan jasa
c. prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi
d. struktur dan besarnya tarif retribusi
e. masa retribusi dan saat terutang retribusi
f. wilayah pemungutan
g. ketentuan pembayaran retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat