RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2010/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat maka perlu menyusun
petunjuk pelaksanaannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat
Kesehatan Masyarakat;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang obyek retribusi, pelaksanaan pelayanan kesehatan, hasil pungutan retribusi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
- 11 hal
|