Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2020

Retribusi jasa usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi jasa usaha termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi jasa usaha, prinsip dan sasaran penetapan retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah dan tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, masa retribusi, saat retribusi terutang dan penagihan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, tata cara penyelesaian keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Retribusi jasa usaha
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
29 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020
Tanggal Berlaku
29 Desember 2020
Sumber
LD.2020/NO.06
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1000 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Dan Retribusi
Mencabut :
  1. PERDA Kota Gorontalo No. 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  2. PERDA Kota Gorontalo No. 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
  3. PERDA Kota Gorontalo No. 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
  4. PERDA Kota Gorontalo No. 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
  5. PERDA Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal

  6. Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Kepelabuhanan

  7. Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

  8. Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 30 Tabhun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

  9. Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan