Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas layanan kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak, perlu mengatur besaran tarifnya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2019; Keputusan Bupati Demak Nomor 44.1/53 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, objek dan subjek tarif layanan, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif layanan, struktur dan besarnya tarif layanan, pelayanan kesehatan terhadap peserta jaminan kesehatan atau tanggungan pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah Daerah beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan
program jaminan kesehatan pada peserta Pekerja Bukan
Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan manfaat
pelayanan di ruang perawatan kelas III perlu sinergisitas
dalam pendanaan dan pelayanan kesehatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35A ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta
Penerima Bantuan Iuran Daerah ke dalam Jaminan
Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18
Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran
Daerah ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja Yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan
Nasional Oleh Pemerintah Daerah Beserta Peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja Yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat
Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah
Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Laksana Pelayanan, Iuran, Pelayanan Kesehatan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 dicabut.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pengawasan, Sistem Pelaporan, dan Sistem Informasi Dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit oleh Badan Pengawas Rumah Sakit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 88 Tahun 2020
PERBUP Kab. Lamandau No. 32 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Dokter Spesialis Kunjungan Dan Dokter
Spesialis Residen Dengan Perjanjian Kerja Untuk
Pelaksanaan Pelayanan Medik Spesialistik
Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Dokter Spesialis Kunjungan dan Dokter Spesialis Residen Dengan Perjanjian Kerja Untuk Pelaksanaan Pelayanan Medik Spesialistik Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendayagunaan dokter spesialis sebagai pelaksana pelayanan medik spesialistik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau, maka perlu adanya pedoman terkait pengadaan dokter spesialis kunjungan dan dokter spesialis residen;
b. bahwa sebagai upaya pemerataan mutu layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di RSUD Lamandau, perlu pengadaan dokter spesialis kunjungan dan dokter spesialis residen melalui perjanjian kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dtmaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Dokter Spesialis Kunjungan dan Dokter Spesialis Residen Dengan Perjanjian Kerja Untuk Pelaksanaan Pelayanan Medik Spesialistik di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis;
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/Menkes/Per/X/2004 tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Kesehatan Dengan Perjanjian Kerja di Sarana Kesehatan Milik Pemerintah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
a. azas;
b. pengadaan dokter spesialis;
c. jenis dan pola perjanjian kerjasama;
d. syarat dan materi muatan perjanjian kerja sama;
e. hak dan kewajibann;
f. pemutusan hubungan kerjasama dan penyelesaian perselisihan;
g. kriteria penetapan besaran penghasilan/gaji dan insentif;
h. fasilitas;
i. pendanaan; dan
j. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Dokter Spesialis Kunjungan dan Dokter Spesialis Residen Dengan Perjanjian Kerja Untuk Pelaksanaan Pelayanan Medik Spesialistik di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 88 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor : 471.1-866 Tahun 2016tentang Penetapan Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana
Penerbitan Kartu Identitas Anak Tahun 2016 yang
berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak,perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata CaraPelayanan Kartu Identitas Anak;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah,
Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 202 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Malang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 80);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 471.1-866Tahun 2016 tentang Penetapan Kabupaten/Kota
sebagai Pelaksana Penerbitan Kartu Identitas Anak
Tahun 2016;
peraturan ini mengenai tata cara pelayanan kartu identitas anak . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tujuan ; persyaratan dan mekanisme penerbitan ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
jumlah 6 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan pemberlakuan kembali PSBB dengan kondisi dan perkembangan saat ini, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Pergub No. 33 Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 82 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; serta Pergub No. 79 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 33 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB ini terdiri atas 13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 88 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Semarang Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Dan Pengemis, Gelandangan Dan Orang Terlantar Di Wilayah Kabupaten Semarang Yang Dirawat Di Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang Di Ruang Perawatan Kelas III
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf a dan huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum disebutkan bahwa Bupati atau pejabat yang ditunjuk berdasarkan permohonan Wajib retribsui dapat memberikan pengurangan, keringanan atau pembebasan Retribusi dalam hal usaha pengentasan kemiskinan dan Bupati dapat membebaskan Retribusi tanpa berdasarkan permohonan Wajib Retribusi terhadap Retribusi Pelayanan Kesehatan di rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang di Ruang Perawatan kelas II bagi penduduk Kabupaten Semarang yang tidak mampu dan tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan/atau Kartu Jaminan Kesehatan Daerah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dan retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat untuk Rawat Jalan bagi penduduk Kabupaten Semarang;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Semarang khususnya warga masyarakat miskin yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional, dan Pengemis Gelandangan dan Orang terlantar di wilayah Kabupaten Semarang, maka perlu mengatur teknis pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi pelayanan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Semarang Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, dan Pengemis, Gelandangan Dan Orang Terlantar Di Wilayah Kabupaten Semarang yang Dirawat Di Pusat Kesehatan Masyarakat Dan/Atau Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang Di Ruang Perawatan Kelas III;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 24 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Thun 1992, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 96 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 82 Tahun 2018, Perda Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Perda Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten semarang Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, teknis pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 507
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung strategi nasional percepatan perumusan stunting guna mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Daerah perlu menyusun strategi percepatan penurunan stunting di daerah;
b. bahwa pelaksanaan kegiatan penurunan stunting merupakan manifestasi dari kesungguhan dan konsistensi komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya kondisi gagal tumbuh kembang pada anak di bawah lima tahun yang dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan;
c. bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara Pemerintah Daerah
, Pemerintah Desa/ Kelurahan, dan pemangku kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Percepatan Penurunan Stunting
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 ten tang Pangan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143
, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noor 4424);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5873);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
16. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengn Pendekatan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 ten tang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 272);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 961);
20. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi yang menetapkan RAN-PG;
21. Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan ke dua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara No 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 125, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara tahun 2021 Nomor 18);
25. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pencegahan Stunting (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 333).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Sasaran
BAB V Kegiatan
BAB VI Strategi Pendekatan
BAB VII Tanggung Jawab dan Peran Pemerintah Daerah
BAB VIII Dukungan Lembaga/Organisasi Non Pemerintah dan Masyarakat Dalam Penurunan Stunting
BAB IX Pembiayaan
BAB X Rencana Aksi Daerah
BAB XI Pembinaan dan Pengawasan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
57 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 88 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bandung No. 106 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengendalikan dan memutus mata rantai penularan Covid-19, Pemkot Kota Bandung menerbitkan Perwal Kota Bandung No. 80 Tahun 2022, namun dalam perkembangannya terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2022, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung No. 80 Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiaman telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 82 Tahun 2020; Kepres No. 12 Tahun 2020; Permenkes No 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub No PM 18 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/328/2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/328/2020; Kepmendagri No 440-830 Tahun 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/413/2020; Pergub Jawa Barat No. 60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2020; Perwal No. 80 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung No. 80 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
20 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat