a. azas; b. pengadaan dokter spesialis; c. jenis dan pola perjanjian kerjasama; d. syarat dan materi muatan perjanjian kerja sama; e. hak dan kewajibann; f. pemutusan hubungan kerjasama dan penyelesaian perselisihan; g. kriteria penetapan besaran penghasilan/gaji dan insentif; h. fasilitas; i. pendanaan; dan j. sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat