pemberlakukan- pembatasan-kegiatan-masyarakat-level-1-covid-2019
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, BD 2022/88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mengendalikan dan memutus mata rantai penularan Covid-19, Pemkot Kota Bandung menerbitkan Perwal Kota Bandung No. 80 Tahun 2022, namun dalam perkembangannya terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2022, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung No. 80 Tahun 2022.
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiaman telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 82 Tahun 2020; Kepres No. 12 Tahun 2020; Permenkes No 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub No PM 18 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/328/2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/328/2020; Kepmendagri No 440-830 Tahun 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/413/2020; Pergub Jawa Barat No. 60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2020; Perwal No. 80 Tahun 2022.
- Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung No. 80 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
- 20 Hlm.
|