Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, objek dan subjek tarif layanan, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif layanan, struktur dan besarnya tarif layanan, pelayanan kesehatan terhadap peserta jaminan kesehatan atau tanggungan pihak ketiga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat