PERBUP Kab. Sleman No. 3.1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 54.1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Mencabut
PERBUP Kab. Sleman No. 46.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 111 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
PERBUP Kab. Sleman No. 3.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 111 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan untuk mewujudkan tertib
administrasi penatausahaan keuangan daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati No. 111 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No. 46.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 111 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Jumlah Halaman: 54 HLM; Lampiran: 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 120 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Pasal 6 ayat (3) disebutkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Bupati yang mengacu pada pedoman umum Pasal 6 ayat (3) disebutkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Bupati yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerinlah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem akuntansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 119 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang sesuai dengan perkembangan maka perlu disusun Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undan-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; LJndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Normor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 19 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang kebijakan akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 104 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Negara/Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhi rdengan Peraturan Pemerintah
Nomor 35 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
Mengingat : 3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 31 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4488) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 201 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6119);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan
Penetapan Besarnya Penghapusan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 480); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun
2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah KabupatenSidoarjoNomor 11Tahun
2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Daerah KabupatenSidoarjo Tahun
2011 Nomor 11);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 70)
peraturan ini mengatur mengenai tata cara penghapusan piutang pajak daerah. pengeturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, dasar penghapusan piutang, bentuk penghapusan piutang, kadaluarsa penagihan, persyaratan dan tatacara penghapusan, perlakuan akuntansi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 14 halaman + lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 89 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Bupati Lebong yang mengacu pada Pedoman Umum Standar Akuntansi Pemerintahan;
b. Bahwa penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 12 Tahun 1985
3. UU No. 21 Tahun 1997
4. Permendagri No. 64 Tahun 2013
5. Permendagri No. 80 Tahun 2015
6. Perda Kab. Lebong No. 13 Tahun 2010
7. Perda Kab. Lebong No. 10 Tahun 2016
Pasal 2
Sistem akuntansi pemerintah daerah terdiri dari:
a. Sistem Akuntansi SKPD;
b. Sistem Akuntansi PPKD;
c. Bagan Akun Standar; dan
d. Petunjuk Teknis Penyusunan Saldo 1 Januari atas LKPD Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Mencabut:
Perbup No. 43 Tahun 2014
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 88 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan relevansi dan keandalan laporan
keuangan entitas dan dapat dibandingkan sepanjang waktu,
perlu pedoman kebijakan akuntansi dalam penyusunan
laporan keuangan entitas akuntasi Organisasi Perangkat
Daerah dan entitas pelaporan Satuan Kerja Pengelola
Keuangan guna menerapkan sistem akuntansi pemerintah
berbasis akrual;
b. bahwa dengan diterbitkanya buletin teknis standar akutansi
pemerintah dan untuk meningkatkan kualitas laporan
keuangan, perlu mengganti Peraturan Bupati Nomor 49
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomo 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual Pada Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun
2007 Nomor 2 seri E)
peraturan ini mengatur mengenai kebijakan akuntansi kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kebijakan akuntansi (dalam lampiran), pelaporan keuangan (dalam lampiran)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 49 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 50)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Kebijakan
Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016
Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman + lampiran 213 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 85 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 85 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
SISTEM - AKUNTANSI - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - BANDUNG - BARAT
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 85, BD 2017/85
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2016 perlu dilakukannya beberapa penyesuaian Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat agar sejalan dengan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, berdasarkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, sistem akuntansi pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung Barat No. 4 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017
Perbup Kab. Bandung Barat No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati BAndung Barat Nomor 84 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
Perbup Kab. Bandung Barat No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
Diubah sebagian dengan
Perbup Kab. Bandung Barat No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
KEBIJAKAN - AKUNTANSI - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - BANDUNG - BARAT
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 84, BD 2017/84
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 perlu menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dengan menggunakan sistem informasi manajemen keuangan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung Barat No. 4 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 81 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan adanya Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai dasar Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, Perlu disesuaikan agar Penyelenggaran Pengelolaan Keuangan di Kabupaten Lebong dapat berjalan dengan tertib;
b. Bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 harus segera disesuaikan dan diterapkan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 12 Tahun 1985
3. UU No. 28 Tahun 1999
4. UU No. 20 Tahun 2000
5. UU No. 17 Tahun 2003
6. UU No. 39 Tahun 2003
7. UU No. 1 Tahun 2004
8. UU No. 15 Tahun 2004
9. UU No. 25 Tahun 2004
10. UU No. 33 Tahun 2004
11. UU No. 28 Tahun 2009
12. UU No. 12 Tahun 2011
13. UU No. 3 Tahun 2014
14. PP No. 20 Tahun 1968
15. PP No. 24 Tahun 2004
16. PP No. 14 Tahun 2005
17. PP No. 23 Tahun 2005
18. PP No. 55 Tahun 2005
19. PP No. 56 Tahun 2005
20. PP No. 58 Tahun 2005
21. PP No. 65 Tahun 2005
22. PP No. 8 Tahun 2006
23. PP No. 3 Tahun 2007
24. PP No. 38 Tahun 2007
25. PP No. 60 Tahun 2008
26. PP No. 71 Tahun 2010
27. PP No. 30 Tahun 2011
28. PP No. 2 Tahun 2012
29. PP No. 27 Tahun 2014
30. Permendagri No. 13 Tahun 2006
31. Permendagri No. 55 Tahun 2008
32. Permendagri No. 32 Tahun 2011
33. Permendagri No. 64 Tahun 2013
34. Permendagri No. 80 Tahun 2015
35. Perda Kab. Lebong No. 13 Tahun 2010
36. Perda Kab. Lebong No. 8 Tahun 2016
Pasal 2
(1) Kebijakan akuntansi pemerintahan Kabupaten Lebong menerapkan SAP Berbasis Akrual.
(2) Kebijakan akuntansi pemerintah daerah terdiri atas kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun.
(3) Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungai sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
Mencabut:
Perbup No. 50 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat