KEBIJAKAN AKUNTANSI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD 2018/46 E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK: |
- bahwa ketentuan mengenai kebijakan akuntasi telah diatur dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat; setelah dilakukan evaluasi Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, perlu dilakukan perubahan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2017
- 10 Halaman
|