Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan dalam Pasal 20, Ketentuan dalam Pasal 28, dan Ketentuan dalam kolom nomor angka 19. Fotocopi Berita Acara Rekonsiliasi Aset Tetap dan Aset Lainnya huruf A. DOKUMEN PENDUKUNG PERMOHONAN KEBUTUHAN DANA, Ketentuan dalam kolom nomor angka 23. Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Dalam Propinsi), angka 24. Perjalanan Dinas Dalam Negeri (Luar Propinsi) dan angka 25. Perjalanan Dinas Luar Negeri huruf B. BUKTI PENDUKUNG PENGELUARAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat