Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 1989 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Kesejahteraan Pekerja pada Perusahaan di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pembinaan Kesejahteraan Pramuwisma di Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 60
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat pentIng sebagai pelaku dan tujuan pembangunan dan Peraturan Daerah yang mengatur ketenagakerjaan di Propinsi DKI Jakarta perlu ditinjau kemball sehubungan dengan perkembangan pembangunan ketenagakerjaan dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan, yaitu dengan menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai kesempatan dan perlakuan yang sama; perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan; pelatihan, pemagangan dan produktivitas; penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja; penggunaan tenaga kerja asing; hubungan kerja; hubungan industrial; penyelesaian perselisihan hubungan industrial; fasilitas kesejahteraan pekerja/buruh; penyelenggaraan kesejahteraan pramuwisma; perlindungan; dewan pengupahan propinsi; retribusi; pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; ketentuan pidana; sanksi administrasi; serta penyidikan bidang ketenagakerjaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2004.
PERDA ini menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 1989 dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1993
48 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 155
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan reklame di Kab Bogor diarahkan pada upaya meningkatkan pelayanan dan pemanfaatan Perda mempunyai kewenangan untuk melakukan penataan eklame maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Reklame.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 24 tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 26 Tahun 1985; Perda Kab Bogor No. 9 Tahuun 1986; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 1997 Perda ab Bogor No. 3 Tahun 1997; Perda Kab Bogor No. 17 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Reklame- Jenis Lokasi Dan Rancangan Bangunan, Penyelenggaraan, Perizinan, Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Larangan, Penutupan Dan Pembongkaran Reklame, Ketentuan Pidana, Penyidik, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2004.
38 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan
otonorni daerah dan peningkatan pelayanan terhadap
masyarakat di Kabupaten Kendal khususnya di bidang
farmasi, maka potensi yang dimiliki Daerah perlu
dikembangkan secara optimal;
bahwa Kabupaten Kendal memiliki potensi peluang usaha di
bidang farmasi yang dapat dikembangkan guna mendukung
Pendapatan Asli Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal
Nomor 5 Tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah Apotik
Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal dan Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 14 Tahun 1993
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kendal Nomor 5 Tahun 1986 Tentang
Perusahaan Daerah Apotik Kabupaten Daerah Tingkat II
Kendal sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang, dan perlu
menetapkan Perusahaan Daerah Farmasi dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kendal.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 tahun 1962; Undang-undang Nomor 22 Tahwi 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Keputusan Presiden Nornor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nornor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Nege1i dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
yang meliputi
Tempat Dan Kedudukan, Azas Dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Modal, Direksi Dan Badan Pengawas, Apotik, Rencana Kerja Dan Anggaran, Tahun Buku Dan Perhitungan Tahunan, Penetapan Dan Penggunaan, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi, Pembinaan, Pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2004.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun
2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor
7 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Pemalang dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 38 Tahun 2002;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 7 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 38
Tahun 2002 perlu ditinjau kembali;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
perlu menetapkan kembali Pembentukan Organisasi
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang dengan
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/54/2003, Nomor 17 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2004.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan-peraturan Daerah tentang Organisasi
Tatakerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Kudus Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu diadakan
penyesuaian dan perubahan ;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Hinder Ordonantie Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 yang telah diubah dan
ditambah dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 14 dan 450; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan dan
Koperasi Nomor 92 Tahun 1979/409/KPB/V/79; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999
tentang Retribusi lzin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2004.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999
tentang Retribusi lzin Gangguan
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2004
Kependudukan dan PerkawinanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Magelang No. 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Di Kabupaten Magelang
Diubah dengan
PERDA Kab. Magelang No. 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
RETRIBUSI PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No.12 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, maka Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Staatblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang No. 19 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada judul peraturan daerah, Pasal 1 huruf b, penyisipan Pasal 1A, perubahan PAsal 2 dan Pasal 3 ayat (1), Pasal 4, Pasal 6 ayat (1), Pasal 7, Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan
atas Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dirasa perlu mengadakan
Perubahan dibidang Retribusi Daerah
sesuai dengan semangat Otonomi
Daerah;
b. bahwa Retribusi Pengujian Berkala
Kendaraan Bermotor yang beroperasi
dalam wilayah Kabupaten Kolaka perlu
diberikan jaminan keselamatan secara
teknis terhadap kendaraan bermotor
dijalan yang terkait erat dengan
pelestarian lingkungan dari kemungkinan
pencemaran yang diakibatkan oleh
penggunaan kendaraan bermotor di jalan
raya.
c. bahwa untuk maksud huruf a dan b diatas perlu
mengatur Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan
Bermotor dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI. Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3209);
3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan jalan, (Lembaran Negara RI
Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3480);
4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
6. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran
Negara RI Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4048);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi
Vertikal di Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Neraga Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah
Otonom ( Lembaran Negara RI Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2001 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4138);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71
Tahun 1993 tentang Pengujian Kendaraan
Bermotor;
12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor
KM. 63 Tahun 1993 tentang Persyaratan
Ambang Batas Laik jalan Kendaraan
Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta
Tempelan, Karoseri, dan Bak Muatan serta Komponenkomponennya;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun
2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2004.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2004
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN DAN/ATAU PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/atau Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan Pemerintahan Desa, sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa untuk maksud tersebut huruf "a" di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/ atau Pengangkatan Perangkat Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang 1 Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun I 950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/atau Pengangkatan Perangkat Desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 diubah
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat