PERBUP Kab. Blora No. 59 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dalam
rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu
diatur mengenai pemberian insentif pemungutan
dimaksud; bahwa agar pemberian dan pemanfaatan insentif
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dapat
dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna,
maka perlu diatur tata cara pemberian dan pemanfaatan
insentif dimaksud; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum untuk melaksanakan ketentuan pemberian dan
pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan
retribusi daerah, perlu disusun pedoman
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penganggaran, Pemberian Insentif, Pembayaran dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Bupati Blora Nomor 56 Tahun 2022 dicabut.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf b
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
tentang Retribusi Daerah, Retribusi Kebersihan
termasuk jenis Retribusi Jasa Umum yang
menjadi kewenangan Daerah Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Kebersihan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 19 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Kebersihan
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur
Dan Besarnya Tarif,
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi,
Wilayah Pemungutan,
Tata Cara Pemungutan,
Tata Cara Pembayaran,
Tata Cara Penagihan,
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan
Retribusi,
Kedaluwarsa,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 11 Tahun 1996 tentang Retribusi Kebersihan dicabut.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Pelayanan Kebersihan Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengadilan Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Sultra No. 6 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang beberapa perubahan batasan istilah, perubahan jenis retribusi perizinan tertentu, dan retribusi perpanjangan IMTA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
Dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perda No. 8 tahun 2021;
Perhitungan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah sebagai berikut:
a. 60% (Enam puluh perseratus) dari bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai alokasi dasar, dibagi secara merata kepada seluruh Desa;
b. 40% (Empat puluh per seratus) dari bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai alokasi proporsional, dibagi secara proporsional berdasarkan realisasi target pajak dan retribusi dari masing-masing Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat