Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: 1. Tata Cara Perhitungan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi 2. Tata Cara Penyaluran 3. Penggunaan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat