BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PAJAK; BAB III RETRIBUSI; BAB IV INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB V TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; BAB VI PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN, ATAU PENUNDAAN ATAS POKOK DAN/ATAU SANKSI PAJAK/RETRIBUSI; BAB VII KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK; BAB VIII SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH; BAB IX PENYIDIKAN; BAB X KETENTUAN PIDANA; BAB XI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat