Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah perlu diatur dengan
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur. Untuk menyusun dan menyajikan laporan
keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur yang transparan dan akuntabel.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 9 Tahun 2016
Ruang lingkup Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur terdiri dari :
a. Kerangka Konseptual;
b. Kebijakan Akuntansi 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan;
c. Kebijakan Akuntansi 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran;
d. Kebijakan Akuntansi 03 tentang Laporan Perubahan Saldo Anggaran
Lebih;
e. Kebijakan Akuntansi 04 tentang Neraca;
f. Kebijakan Akuntansi 05 tentang Laporan Operasional;
g. Kebijakan Akuntansi 06 tentang Laporan Arus Kas;
h. Kebijakan Akuntansi 07 tentang Laporan Perubahan Ekuitas;
i. Kebijakan Akuntansi 08 tentang Catatan Atas Laporan Keuangan;
j. Kebijakan Akuntansi 09 tentang Pendapatan Laporan
Realisasi Anggaran dan Laporan Operasional;
k. Kebijakan Akuntansi 10 tentang Belanja dan Beban;
l. Kebijakan Akuntansi 11 tentang Pembiayaan;
m. Kebijakan Akuntansi 12 tentang Aset;
n. Kebijakan Akuntansi 13 tentang Kewajiban dan Ekuitas;
o. Kebijakan Akuntansi 14 tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan
Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Peristiwa
Luar Biasa;
p. Kebijakan Akuntansi 15 tentang Laporan Keuangan Konsolidasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Kotawaringin Timur Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2014 Nomor 16) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor
16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun
2016 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2020
PERBUP Kab. Temanggung No. 67 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung Peraturan Bupati Temanggung Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung
Diubah dengan
PERBUP Kab. Temanggung No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung
Mengubah
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung.
ABSTRAK:
bahwa dengan bertambahnya barang milik daerah yang menjadi kewenangan Pemda maka pengelolaannya perlu dituangkan dalam Kebijakan Akuntansi Barang Milik Daerah; bahwa ketentuan mengenai jalan lingkungan belum diatur dalam Perbup Temanggung No 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Perbup Temanggung No 78 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Temanggung No 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab Temanggung belum mengatur jalan lingkungan sehingga perlu ditambahkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas perbup Temanggung No 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemkab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 14 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun2 006; PermenPU No 19/PRT/M/2011; Permendagri No 64 Tahun 2013; Perbup Temanggung No 18 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Perbup Temanggung No 18 Tahun 2014;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 18 Tahun 2014;
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2020
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 30 TAHUN 2O2O
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
Dalam penyusunan laporan keuangan sesuai
aturan perundangan yang berlaku;
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja perlu untuk
akuntansi yang digunakan oleh dilakukan bahan sesuai dengan penggolongan dan
kodefikasi Barang Milik Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Pasal 18 (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 1288) ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4355);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Akuntansi, Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan, Standar Akuntansi Pemerintahan, Kebijakan akuntansi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI.
BAB III PELAPORAN KEUANGAN.
BAA IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 26 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Mengenai Aset Tetap
penggolongan dan kodefikasi Barang Milik Daerah Kabupaten Tana Toraja
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
51
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 28 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kudus No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah
PERBUP Kab. Kudus No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual telah ditetapkan Perbup Kudus No 39 tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah denganPerbup Kudus No 32 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Kudus No 39 tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Permendagri No 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
UU No 13 Tahun 1950, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP no 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 tahun 2017; PP No 12 tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 64 tahun 2013; Permendagri No 108 Tahun 2016; Perda Kab Kudus no 3 tahun 2007; Perbup Kudus No 39 tahun 2015; Perbup Kudus No 40 tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran VII mengenai Kebijakan Akuntansi Persediaan dan Lampiran VIII tentang Kebijakan Akuntansi Aset Tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Peraturan Bupati Kudus No 39 Tahun 2015
37 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual
telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun
2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Kudus; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu
menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
40 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan pada Lampiran II Peraturan Bupati Kudus Nomor 40
Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2015
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 27 Tahun 2020
PEDOMAN KAPITALISASI ASET TETAP DALAM SISTEM AKUNTANSI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2020 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KAPITALISASI ASET TETAP DALAM SISTEM AKUNTANSI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah maka perlu menetapkan pedoman
kapitalisasi aset tetap dalam sistem akuntansi;
b. bahwa untuk pelaksanaan kapitalisasi aset tetap
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan
dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka Peraturan
Bupati Bulukumba Nomor 76 Tahun 2014 tentang
Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem
Akuntansi perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk memenuhi maksud dalam huruf a dan
huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem
Akuntansi.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016Nomor 2083);
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019
Nomor 6);
12. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 16 Tahun 2016
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 16).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB Ill
RUANG LINGKUP
BAB IV
PELAKSANAAN KAPITALISASI
BAB V
PENCATATAN BARANG MILIK DAERAH
BAB VIL
KETENTUAN PERALIHAN
BAB Vlll
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 27 TAU 2020
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Malinau No. 7 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN MALINAU NOMOR 180 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
Peraturan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 180 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 180 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
sehubungan belum efektifnya pengaturan kapitalisasi aset, dikarenakan batas minimal kapitalisasi aset tetap untuk pemeliharaan barang masih terlalu kecil sebagaimana tertuang pada Lampiran 10 Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau , perlu dilakukan perubahan;
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Malinau
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2014 Nomor 180) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati:
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Malinau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 180 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN MASA MANFAAT ASET TETAP
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019
tentang Penyusutan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Masa Manfaat Aset
Tetap.
:1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
'
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4616);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2019
tentang Penyusutan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 164);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016Nomor 2083;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.06/2013
tentang Penyusutan Barang Milik Negara berupa Aset Tetap
pada Entitas Pemerintah Pusat sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteni Keuangan Nomor 90/PMK
06/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 01/PMK.06/2013 tentang Penyusutan
Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas
Pemerintah Pusat;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6 tahun
2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 16 Tahun 2016
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun
2016 Nomor 16).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
MASA MANFAAT BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASET TETAP
BAB V
PENAMBAHAN MASA MANFAAT ASET TETAP YANG TIMBUL
SEBAGAI AKIBAT PERBAIKAN TERHADAP ASET TETAP
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 25 TAHUN 2020
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 25 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN II.02 PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 80 TAHUN 2017 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran II.02 Peraturan Bupati Lebong Nomor 80 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
bahwa Lampiran 11.02 Peraturan Bupati Lebong Nomor 80 Tahun 2017 Poin 30 dan 31 terdapat kerancuan bahasa (bulan/tahun) sehingga meyebabkan perbedaan persepsi yang perlu diperbaiki
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
2. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2010
Berisi tentang perubahan pada poin nomor 30 tentang Penggolongan Kualitas Piutang Bukan Pajak Khusus untuk objek retribusi, dan poin nomor 31 tentang Penggolongan Kualitas Bukan Pajak selain yang disebutkan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 80 Tahun 2017
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/NO.22, LL Kab. Kapuas Hulu: 52 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa kodefiksai barang yang ditujukan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan Kodefikasi Barang Milik Daerah yang menggambarkan kode akun, kode kelompok, kode jenis, kode objek dan kode sub-sub rincian objek barang milik daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004,UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.23 Tahun 2005, diubah PP No.74 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2019, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, Pp No.38 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006,diubah Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.108 Tahun 2016, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.10 Tahun 2009, Perbup Kapuas Hulu No.47 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
Penjelasan sebanyak 46 (empat puluh enam) halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat