kebijakan akuntansi pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2020/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual telah ditetapkan Perbup Kudus No 39 tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah denganPerbup Kudus No 32 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Kudus No 39 tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Permendagri No 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- UU No 13 Tahun 1950, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP no 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 tahun 2017; PP No 12 tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 64 tahun 2013; Permendagri No 108 Tahun 2016; Perda Kab Kudus no 3 tahun 2007; Perbup Kudus No 39 tahun 2015; Perbup Kudus No 40 tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran VII mengenai Kebijakan Akuntansi Persediaan dan Lampiran VIII tentang Kebijakan Akuntansi Aset Tetap.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
- Peraturan Bupati Kudus No 39 Tahun 2015
- 37 hal
|