Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran VIII huruf F Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat