Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat