Peraturan Bupati ini mengatur perubahan pada Lampiran II Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat