SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual
telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun
2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Kudus; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu
menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
40 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur perubahan pada Lampiran II Peraturan Bupati Kudus Nomor 40
Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2015
- 5 hal
|