Peraturan ini mengenai perubahan kedua atas peraturan bupati no 180 tahun 2014 tentang kebijakan akutansi pemerintah Kabupaten Malinau. ketentuan lammpiran peraturan bupati nomor 180 tahun 2014 telah diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat