Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 26 Tahun 2020

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 180 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2014 Nomor 180) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati: Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Malinau

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 180 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
07 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2020
Tanggal Berlaku
07 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 26
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 533 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Malinau No. 7 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN MALINAU NOMOR 180 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU

  2. Peraturan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 180 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan