PERBUP Kab. Pati No. 75 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pmerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan ketentuan
terkait Kebijakan Akuntansi Aset dan untuk menyesuaikan
dinamika peraturan perundang-undangan, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor
64 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004 ; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Pemendagri No 64 tahun 2013; Permendagri No 73 Tahun 2015; PMK No 251/PMK.06/2015; Permendagri No 19 Tahun 2016; Prmendagri No 108 Tahun 2016; KMK No 295/KM.6/2019; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; PErbup Pati No 25 Tahun 2014; Perbup Pati No 25 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Pati No 64 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Keempat Atas Perbup Pati No 25 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 Nomor 40) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Pati Nomor 64 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 64) pada Lampiran II
Kebijakan Akuntansi Akun, huruf A.
82 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, perlu dilakukan sinkronisasi, sinergitas dan kesinambungan perencanaan, penganggaran, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, reviu dan evaluasi; bahwa berdasarkan Perpres No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan peraturan Pelaksanaannya belum mengatur secara terperinci mengenai tahapan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, sehingga diperlukan pengaturan lebih lanjut dalam Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kab Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 29 Tahun 2014; PermenPAN RB No 53 Tahun 2014; PermenPAN RB No 12 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan SAKIP yang berisi mengenai RPJMD, rencana Strategis, rencana kerja pemerintah daerah, rencana kerja, penganggaran, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, reviu dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
54 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 69 Tahun 2020
PERBUP Kab. Balangan No. 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
PERBUP Kab. Balangan No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan ketentuan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahu ; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 1 Tahun 2019; Perda Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah diubah yaitu Kebijakan Akuntansi Aset Tetap Bagian C nomor 8 tentang Penyusutan di dalam Lampiran III Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah
5 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 69 Tahun 2020
Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Tgk. Chik Ditiro SIgli Kabupaten Pidie
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD No.69/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Tgk. Chik Ditiro SIgli Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk dapat terimplementasinya pelaksanaan ketentuan Pasal 99 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu diatur Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli Kabupaten Pidie;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli Kabupaten Pidie;
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Piide No. 6 Tahun 2019; Perbup Pidie No. 14 Tahun 2008; Perbup Pidie No. 13 Tahun 2014; Perbup No. 12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Pidie No. 78 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini mengatur 5 Pasal yang menetapkan tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Tgk. Chik Ditiro Sigli Kabupaten Pidie.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
122 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu dilakukan pengaturan kembali terhadap Kebijakan Akuntansi, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 90/PMK.05/2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bangka Nomor 3 Tahun 2012.
PERBUP ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi yaitu beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2014 Nomor 10) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 68 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 73) diubah anatara lain; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah dan Kebijakan akuntansi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran XX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 68 Tahun 2020
PEMERINTAH DAERAH-AKUNTANSI-KEBIJAKAN-PERUBAHAN KEEMPAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2020/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupate Kutai Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan rekomendasi dari BPK RI Prov. Kaltim atas Pemeriksaan LKPD Kab. Kutai Kartanegara TA 2019 agar Pemerintah Daerah Kab. Kutai Kartanegara melakukan penyesuaian denga Permendagri No.108 Tahun 2016 tentang penggolongan dan Kodefikasi barang Milik Daerah di Perbup Kukar No.16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kab. Kutai Kartanegera sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Kukar No.51 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Kukar No.16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kab. Kutai Kartanegara, perlu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perbup Kukar No.16 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupate Kutai Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk mengatur tentang ketentuan yang berubah: Ketentuan antara Pasal 5 dan Pasal 6 ditambah 1 Pasal yaitu Pasal 5A; Ketentuan Lampiran Nomor 11, 12 dan 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.16 Tahun 2014
65
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti terhadap kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengelolaan keuangan dan penyesuaian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108
Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permenkeu Nomor 238/PMK.05/2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 73 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 108 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan dalam Lampiran II Nomor 35, Nomor 36, Nomor 39, Nomor
84, dan Nomor 85 Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
28 halaman; Lampiran 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal kodefikasi akun dokumen anggaran belum sesuai dengan Bagan Akun Stantar (BAS), Pemerintah Daerah melakukan konversi dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati Sragen Nomor 13 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro, Keputusan Direktur RSUD dr. Soeratno Gemolong Kabupaten Sragen Nomor 900/308/116/2016 tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong, dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 77 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana teknis daerah Pusat Kesehatan Masyarakat sudah tidak sesuai dan perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/Pmk.05/2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yaitu tentang kebijakan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2020.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 64 Tahun 2020
PERBUP Kab. Klaten No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten sebagaimana dimaksud pada huruf a belum mengatur mengenai pengakuan dan pencatatan terkait jalan lingkungan dan usulan Kuasa Pengguna Barang mengenai jalan lingkungan yang berada di bawah penguasaannya untuk ditetapkan
dengan Keputusan Bupati, maka perlu melakukan Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017
Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2017 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2018 Nomor 59) sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
161 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 64 Tahun 2020
PERBUP Kab. Subang No. 97 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Tahun 2020 No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat