Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 68 Tahun 2020

Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupate Kutai Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupate Kutai Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk mengatur tentang ketentuan yang berubah: Ketentuan antara Pasal 5 dan Pasal 6 ditambah 1 Pasal yaitu Pasal 5A; Ketentuan Lampiran Nomor 11, 12 dan 13 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 68 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupate Kutai Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
01 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2020
Tanggal Berlaku
01 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.68
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 645 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan