PERBUP ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi yaitu beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2014 Nomor 10) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 68 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 73) diubah anatara lain; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah dan Kebijakan akuntansi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran XX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat