Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan Perda. Sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
* Peraturan Daerah Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2019, masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 4 Januari 2025. * Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 16 Tahun 2007 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Pelayanan Akta Catatan Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Industri; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Hewan; Peraturan Daerah Penajam Paser Utara No. 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utama No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 18 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Penajam Paser Utara No. 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 21 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2018; Peraturan Dareah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 6 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
172 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Pasal 2 ayat (1):
Jenis Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. BPHTB;
c. PBJT, terdiri atas:
1. makanan dan/atau minuman;
2. tenaga listrik;
3. jasa perhotelan;
4. jasa parkir; dan
5. jasa kesenian dan hiburan
Pajak Reklame;
e. PAT;
f. Pajak MBLB;
g. Pajak Sarang Burung Walet;
h. Opsen PKB; dan
i. Opsen BBNKB.
Pemerintah Daerah dilarang memungut Pajak selain jenis Pajak
sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Mencabut:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015
115
Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Ruang lingkup Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah:
a. Pajak;
b. Retribusi Jasa Umum;
c. Retribusi Jasa Usaha;
d. Retribusi Perizinan Tertentu;
e. Pemungutan Pajak dan Retribusi; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
Pasal 4 ayat (1)
Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. BPHTB;
c. PBJT atas;
1. Makan dan/atau minum;
2. Tenaga listrik;
3. Jasa perhotelan;
4. Jasa parkir; dan
5. Jasa kesenian dan hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. PAT
f. Pajak MBLB;
g. Pajak Sarang Burung Walet;
h. Opsen PKB; dan
i. Opsen BBNKB.
(2) Pemerintah Daerah dilarang memungut Pajak selain
jenis Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Mencabut:
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013
125
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 139
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa jenis pajak dan retribusi daerah ditetapkan
dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah
diatur lebih lanjutdengan Peraturan Daerah;
b. bahwa Pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan
dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah
diatur lebih lanjut dengan Peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, seluruh jenis pajak daerah
dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu)
peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan
pajak daerah dan retribusi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan peraturan daerah tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
denganUndang - Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69
Tahun 2010 ten tang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republikindonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6628);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34
Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6646);
9. Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023
tentang Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa
Tentang Atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6848);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan
LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6881).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pajak Daerah
BAB III Masa Pajak dan Tahun Pajak
BAB IV Retribusi Daerah
BAB V Pemungutan Pajak dan Retribusi
BAB VI Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan
BAB VII Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi
BAB VIII Kerahasiaan Data Wajib Pajak
BAB IX Ketentuan Penyidikan
BAB X Ketentuan Pidana
BAB XI Ketentuan Lain-Lain
BAB XII Ketentuan Peralihan
BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2024.
107 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2024/50, TLD No. 25
Peraturan Daerah (Perda) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, Objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak, serta tarif Pajak dan Retribusi, untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Pajak; 3. Jenis Retribusi Daerah; 4. Retribusi Jasa Umum; 5. Retribusi Jasa Usaha; 6. Retribusi Perizinan Tertentu; 7. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; 8. Masa Pajak dan Tahun Pajak; 9. Masa Retribusi; 10. Wilayah Pemungutan; 11. Pemungutan Pajak; 12. Pemungutan Retribusi; 13. Tata Cara Pemberian, Pengurangan, dan Pembebasan atas Pokok Retribusi dan/atau Sanksi; 14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Retribusi; 15. Kedaluwarsa Penagihan Pajak dan Retribusi; 16. Pembukuan dan Pemeriksaan; 17. Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi; 18. Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 19. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; 20. Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; 21. Sistem Elektronik Pajak dan Retribusi; 22. Ketentuan Penyidikan; 23. Ketentuan Pidana; 24. Ketentuan Peralihan; 25. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdoel Moeis Kota Samarinda; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
221 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan pasal 94 undang-undang nomor 1 tahun 2022 tetang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perlu menetapkan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 16 Tahun 2021; PP NO 34 Tahun 2021; PP NO 4 Tahun 2023; PP NO 35 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 7 Tahun 2021.
Peraturan daerah ini menetapkan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Lampiran File: 134 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang dan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Penjelasan 14 Halaman; Lampiran 26 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/NO.1 Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 1983; UU No 21 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 55 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan · tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pajak Daerah; Retribusi Daerah; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Daerah Kab. Lahat No 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 ten tang Retribusi Daerah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai administrasi dan tata cara pemberian kemudahan perpajakan Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
38 hlm, Lampiran 46 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Penjelasan 53 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat