Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2020 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya potensi jenis-jenis retribusi baru yang termasuk dalam jenis Retribusi Jasa Usaha, dan adanya tarif Retribusi Jasa Usaha Umum yang sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat biaya penyediaan jasa usaha, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tetang Retribusi Perizinan Tertentu sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
a. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
c. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribsi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
e. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 61);
Peraturan ini mengatur tentang perubahan tarif retribusi jasa usaha dan penambahan jenis retribusi jasa usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan ini mengubah sebagian Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2012
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2023
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 01 TAHUN 2012 TENTANG PERHITUNGAN NILAI SEWA PAJAK REKLAME DAN KLASIFIKASI NILAI STRATEGIS LOKASI PENYELENGGARAAN REKLAME DALAM WILAYAH KABUPATEN MAROS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 01 TAHUN 2012
TENTANG PERHITUNGAN NILAI SEWA PAJAK REKLAME DAN KLASIFIKASI
NILAI STRATEGIS LOKASI PENYELENGGARAAN REKLAME DALAM
WILAYAH KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 peraturan daerah Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, maka perlu menetapkan Nilai Sewa Pajak Reklame Dalam Wilayah Kabupaten Maros
b. bahwa Peraturan Bupati Maros Nomor O 1 Tahun 2012 tentang Perhitungan Nilai Sewa Pajak Reklame
dan Klasifikasi Nilai Strategis Lokasi Penyelenggaraan Reklame Dalam Wilayah Kabupaten Maros, tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembangunan di Daerah, maka perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maros Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perhitungan Nilai Sewa Pajak Reklame dan Klasifikasi Nilai Strategis Lokasi Penyelenggaraan Reklame Dalam Wilayah Kabupaten Maros.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
2. Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-UndangNomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang_undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2011 ten tang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2011 Nomor 11).
PASAL 1 : Mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Maros Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perhitungan Nilai Sewa Pajak Reklame dan Klasifikasi Nilai Strategis Lokasi Penyelenggaraan Reklame Dalam Wilayah Kabupaten Maros (Betita Daerah Kabupaten Maros Tahun 2012 Nomor 01) sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
PASAL 2 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Maros.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Maros Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perhitungan Nilai Sewa Pajak Reklame dan Klasifikasi Nilai Strategis Lokasi Penyelenggaraan Reklame Dalam Wilayah Kabupaten Maros (Betita Daerah Kabupaten Maros Tahun 2012 Nomor 01) sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dalam pelaksanaannya masih terdapat ketentuan yang tidak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat dan perekonomian serta peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu adanya penyesuaian kembali.
Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Psal I: Perubahan-perubahan
Pasal II: Tanggal Pemberlakuan, Penetapan, dan Diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, penetapan
Izin Gangguan telah dicabut sehingga Pemerintah Daerah
sudah tidak berwenang menerbitkan Izin Gangguan dan
memungut retribusi terhadap Izin Gangguan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2009 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2010
Bahwa dalam upaya meningkatkan peran pengusaha hotel terhadap penerimaan pendapatan asli daerah serta sesuai dengan ketentuan UU No. 34 Tahun 200 sehubungan dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; UU No 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaiman atelah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Ka Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan , Wilayah Pemungutan Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang, Pemungutan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaranan, Kedaluarsa Pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2010.
37 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3)
Peraturan Daerah Ka bu paten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati
tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan yang meliputi Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak, Penetapan NJOP Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 9A Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9a Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksana Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang maka Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, perlu mengubah besamya tarif retribusi Tera/Tera Ulang sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 9A Tahun 2019 ten tang Peraturan Pelaksana atas Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9A Tahun 2019 ten tang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 16 Tahun 1986; PP No. 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan No. 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan No : 69/MDAG/PER/ 10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan No: 71/MDAG/PER/ 10/2014; Peraturan Menteri Perdagangan No. 115 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati No. 9A Tahun 2019;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9A Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. Hal pokok yang diatur adalah jenis pelayanan dan perubahan besaran tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 9A Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka perlu mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9
Tahun 2003 tentang Retribusi Tanda
Daftar Gudang;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun
2003 tentang Retribusi Tanda Daftar
Gudang;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang dicabut.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Retribusi pelayanan pasar merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pelayanan pasar kepada masyarakat dan peningkatan sarana dan prasarana pasar, pemungutan retribusi pelayanan pasar perlu ditetapkan di Kabupaten Pangandaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 2009; UU No 21 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi Pelayanan Pasar dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Serta Besarnya Tarif
6. Struktur dan Besarnya Tarif
7. Wilayah Pungutan
8. Masa Retribusi
9. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran
10. Penagihan
11. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi
12. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa
13. Penyidikan
14. Ketentuan Pidana
15. Ketentuan Peralihan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan. Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, PERDA Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2011 masih dapat ditagih selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak saat terutang.
13 Halaman (Penjelasan 2 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2023
PERDA Kota Sukabumi No. 1 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KOTA SUKABUMI NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
PERDA Kota Sukabumi No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat