Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Bab III Pembentukan UPTD Bab IV Pembentukan Cabang Dinas Bab V Staf Ahli Bab VI Kepegawaian Bab VII Ketentuan Lain-lain Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
24 November 2016
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2016
Tanggal Berlaku
09 Desember 2016
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 457 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Prov. Sulawesi Tenggara No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
  2. PERDA Prov. Sulawesi Tenggara No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
  3. PERDA Prov. Sulawesi Tenggara No. 9 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tenggara
  4. PERDA Prov. Sulawesi Tenggara No. 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
  5. PERDA Prov. Sulawesi Tenggara No. 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara
  6. PERDA Prov. Sulawesi Tenggara No. 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan