Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat miskin, dipandang perlu dilakukan Pelayanan Kesehatan Bagi masyarakat miskin yang ada di kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Bari to Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Fakir Miskin;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas yang menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu dilakukan pengaturan penggunaan dana kapitasi dan non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Bupati depara Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Penggunaan Dana Kapitasi
Bab IV Penggunaan Dana Non Kapitasi
Bab V Pengelolaan Dana Kapitasi JKN
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2016.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dicabut.
17 halaman
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 16, BN.2020/No. 786, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi untuk Pangan Olahan yang Diproduksi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Dan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat, khususnya dalam hal kebersihan, maka
Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah
untuk melaksanakan pengelolaan sampah secara
optimal;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002
tentang Retribusi Kebersihan perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah dan Retribusi Pelayanan
Persampahan/kebersihan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan
berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah dan pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
kepada masyarakat atas jasa pelayanan persampahan/kebersihan tidak
termasuk pelayanan kebersihan jalan umum dan taman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Kebersihan
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa akibat mengkonsumsi minuman beralkohol dapat
meriyebabkan gangguan kesehatan dan dapat menimbulkan
keresahan daiam masyarakat, gangguan ketertiban,
ketentraman dan keamanan. Oleh karena itu, Pemerintah
Daerah perlu meiakukan usaha-usaha untuk pelarangan
produksi dan pengendaliari peredaran minuman beralkohol;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Larangan dan Pengendalian
Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Staatsblaad Nomor 377 Tahun 1949; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 sebagaimana dengan Peraturan Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Men/Kes/Per/ll/1992; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86/Men/Kes/IV/1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan
DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/MDAG/PER/9/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 282/MENKES/SK/II/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur larangan dan pengendalian semua jenis minuman beralkohol,
tetapi bukan obat, sebagairnana dimaksud dalarn Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86/Men.Kes/Per/lV/77 tentang Minuman Keras, yang mengandung ethanol yang diproses dari
bahan hasil pertanian yang rnengandung karbohidrat, dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau
tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan ethanol, atau jenis-jenis minuman lain yang dapat menjadikan orang
mabuk baik merupakan produksi Hasil usaha di dalam Negeri maupun berasal dari impor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan perubahan kebijakan peraturan perundang-undangan dalam rangka penyelenggaraan dan pelayanan kesehatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka beberapa ketentuan yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Pearturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Tegal No. 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No. 5 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan ATas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2023
PERUBAHAN PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2023/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan yang efektif serta meningkatkan pemerataan pembangunan di bidang Kesehatan yang secara geografis berada di daerah pegunungan yang sangat jauh dari pelayanan Kesehatan sehingga perlu dibentuk Puskesmas Bonepuso;
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, dalam kondisi tertentu Puskemas dapat didirikan lebih dari 1 (satu) Puskemas dalam 1 (satu) kecamatan dengan berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan, jumlah penduduk, dan aksesibilitas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pembentukan, Kedudukan, dan Susunan Organisasi UPTD Puskesmas Kabupaten Banggai Kepulauan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 86 Tahun 2017
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 16 Tahun 2023
PERWALI Kota Pasuruan No. 25 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA
TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama serta dalam rangka tertib administrasi penatausahaan keuangan daerah maka perlu mengubah Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 27) disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 22A;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Permentan No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Permentan No. 35/PERMENTAN/KR.020/8/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan Dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina Dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Permentan No. 35/PERMENTAN/KR.020/9/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan Dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina Dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Permentan No. 44/Permentan/OT.140/3/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan Dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina Dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
ABSTRAK:
Dengan mempertimbangkan risiko masuk dan tersebarnya, risiko keluarnya media pembawa penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina, kelestarian sumber daya alam hayati hewan dan tumbuhan, serta kelancaran dan perkembangan sistem transportasi perdagangan dan perekenomian nasional, perlu mengubah pengaturan tempat pemasukan dan tempat pengeluaran media pembawa penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina.
Dasar Hukum Peraturan Kementan adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 21 Tahun 2019; PP No. 82 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2002; Perpres No. 117 Tahun 2022; Peraturan Kementan No. 94 Tahun 2011; Peraturan Kementan No. 40 Tahun 2020; dan Peraturan Kementan No. 47 Tahun 2020.
Permentan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Permentan Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 2A sehingga berbunyi sebagai berikut: Penetapan Tempat Pemasukan dan Tempat Pengeluaran berupa pelabuhan laut, pelabuhan sungai, atau pelabuhan penyeberangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, termasuk terminal untuk kepentingan sendiri atau terminal khusus yang merupakan bagian dari pelabuhan laut, pelabuhan sungai, atau pelabuhan penyeberangan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/ Permentan/Ot.140/12/2011
Lampiran File; 37 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat