peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat; meliputi: ketentuan umum; pemanfaatan dana kapitasi; pembayaran jasa pelayanan kesehatan; dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan; pembinaan dan pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat