PERUBAHAN PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2023/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan pelayanan yang efektif serta meningkatkan pemerataan pembangunan di bidang Kesehatan yang secara geografis berada di daerah pegunungan yang sangat jauh dari pelayanan Kesehatan sehingga perlu dibentuk Puskesmas Bonepuso;
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, dalam kondisi tertentu Puskemas dapat didirikan lebih dari 1 (satu) Puskemas dalam 1 (satu) kecamatan dengan berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan, jumlah penduduk, dan aksesibilitas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pembentukan, Kedudukan, dan Susunan Organisasi UPTD Puskesmas Kabupaten Banggai Kepulauan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
- Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 86 Tahun 2017
- 4 Halaman
|