Mengubah Ketentuan Pasal 1 angka 10 dan angka 14, Ketentuan Pasal 5 ayat (3), Ketentuan Pasal 6 ayat (2), Ketentuan Pasal 7 ayat (1), Ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan (7), Ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan Ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat