1. Prinsip pelayanan kesehatan; 2. Tanggung jawab dan wewenang dinas kesehatan; 3. Tanggung jawab dan wewenang RSUD; 4. Penerima Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin; 5. Fasilitas Pelayanan; 6. Pendanaan; dan 7. Pembinaan dan pengawasan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat