Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Prinsip pelayanan kesehatan; 2. Tanggung jawab dan wewenang dinas kesehatan; 3. Tanggung jawab dan wewenang RSUD; 4. Penerima Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin; 5. Fasilitas Pelayanan; 6. Pendanaan; dan 7. Pembinaan dan pengawasan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
06 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2021
Tanggal Berlaku
06 Mei 2021
Sumber
BD.2021/No.614
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 410 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Katingan No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan