Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Grobogan Tahun 2021 No.10/ TLD No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Jemaah Haji
ABSTRAK:
a. bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa warga Kabupaten Grobogan selalu antusias dalam menunaikan ibadah haji salah satunya dilihat dari jumlah jemaah haji Kabupaten Grobogan yang mengalami peningkatan setiap tahun, maka pemerintah daerah perlu melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam menyelenggarakan ibadah haji;
c. bahwa pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab terhadap jemaah haji dalam menunaikan ibadah haji, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan ibadah haji di daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 8 tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pelayanan Jemaah Haji yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah meliputi :
a. membentuk PPIHD;
b. menyeleksi dan mengusulkan Petugas Haji Daerah kepada Menteri;
c. memberikan pelayanan Transportasi, Akomodasi, Konsumsi dan kesehatan Jemaah Haji; dan
d. melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Keagamaan Non Formal di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk membentuk peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia perlu dilaksanakan pendidikan keagamaan dan Pendidikan agama pada jenjang pendidikan formal dirasa sangat kurang sehingga untuk mencapai tujuan perlu didukung dengan pendidikan keagamaan nonformal serta agar pendidikan keagamaan nonformal dapat berkembang dan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan perlu diatur pemberian bantuan sumber daya pendidikan kepada pendidikan keagamaan Nonformal sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Keagamaan Nonformal di Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 16 Tahun 2001; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 1990; PP No 73 Tahun 1991; PP No 39 Tahun 1992; PP No 29 Tahun 1990; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 55 Tahun 2007; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 1/PNPS Tahun 1965;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Dasar, Fungsi dan Tujuan, Bentuk dan Kedudukan, Jenis Pendidikan Keagamaan Nonformal, Penyelenggara dan Tenaga Pendidik, Perizinan Pendidikan Keagamaan Nonformal, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pemakaman
ABSTRAK:
seiring meningkatnya pemanfaatan ruang untuk pemenuhan kebutuhan fisik baik untuk kepentingan privat maupun publik mempengaruhi ketersediaan ruang atau lahan pemakaman. Keberadaan areal pemakaman bukan hanya sebagai tempat untuk mengebumikan atau menyemayamkan jenazah, melainkan juga merupakan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan yang berfungsi untuk menambah keindahan kota, daerah resapan air, pelindung dan dapat dijasikan taman sebagai sarana penghilang penat (rest area). Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang pengelolaan Pemakaman dan Taman Pemakaman Umum dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan peraturan perundang-undangan khususnya di bidang penataan ruang.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2017; Permendagri No. 1 Tahun 2007; Perda Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2014; Perda Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Pemakaman yang terdiri atas 18 Bab dan 37 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia
beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia, perlu
meningkatkan penguatan dan dukungan terhadap
Pesantren dalam menunjang fungsi Pendidikan, Dakwah,
dan fungsi Pemberdayaan Masyarakat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal
12 ayat (2), Pasal 42, Pasal 46, Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan Pesantren; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Fasilitasi Dan Sinergitas Pengembangan
Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Perencanaan Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Monitoring, Evaluasi Pembinaan dan Pengawasan Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Sinergitas Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Kerja Sama dan Kemitraan, Partisipasi Masyarakat, Sistem Data dan Informasi Pesantren Daerah, Kelembagaan, Pendanaan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2023
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Anggaran Kegiatan Musabaqah Tilawatil Our'an Ke 40 Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memelihara, mengembangkan/meningkatkan
pengetahuan, pemahaman, penghayatan, pengamalan, penyebaran al gur'an dan al hadits serta menjadikan algwan dan al hadits sebagai spirit pembangunan nasional berdasarkan pendekatan agama
bahwa dalam rangka kelancaran operasional pelaksanaan
kegiatan Musabawah Tilawatil Our'an Nasional K3 40
Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 di
Kabupaten Solok Selatan, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Anggaran Musabawah Tilawatil Ouran Nasional ke 40 Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023
bahwa untuk memenuhi maksud huruf dan huruf maka
perlu dimuat Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Anggaran Musabawah Tilawatil Our'an Nasional ke 40
Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2022, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2022
Standar biaya merupakan pedoman dalam
penyusunan dan pelaksanaan kegiatan Musabagah Tilawatil Ouran ke 40
Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, SERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NO MOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG BELANJA SESAJEN UNTUK UPACARA KEAGAMAAN
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Belanja Sesajen Untuk Upacara Keagamaan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Belanja Sesajen Untuk Upacara Keagamaan, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Belanja Sesajen Untuk Upacara Keagamaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019
Pasal I Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Belanja Sesajen Untuk Upacara Keagamaan
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
5 Halaman
Undang-undang (UU) Pemerintah Pusat Nomor 11 Tahun 2020
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKehutanan dan PerkebunanKesehatanKetenagakerjaanKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPariwisata dan KebudayaanPenanaman Modal dan InvestasiPendidikanPerikanan dan KelautanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPangan, Pertanian dan PeternakanTelekomunikasi, Informatika, dan InternetTransportasi Darat/Laut/UdaraPertahanan dan Keamanan, MiliterPerizinan, Pelayanan PublikPerindustrianPerumahan, PermukimanCipta Kerja
Status Peraturan
Mengubah :
UU No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 103 UU Nomor 11 Tahun 2020 menambah satu pasal diantara Pasal 53 dan Pasal 54 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 114 dan Pasal 176 angka 4 ayat (4) dalam Pasal
252 dan angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2O2O tettang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
UU No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang
UU No. 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang
UU No. 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
Untuk mendukung cipta kerja diperlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Upaya penyesuaian berbagai aspek pengaturan tersebut, dilakukan melalui perubahan Undang-Undang sektor yang belum mendukung terwujudnya sinkronisasi dalam menjamin percepatan cipta kerja, sehingga diperlukan terobosan hukum yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam beberapa Undang-Undang ke dalam satu Undang-Undang secara komprehensif
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 22D ayat (2), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 33 UUD 1945; Tap MPR Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi; dan Tap MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
UU ini mengatur mengenai upaya cipta kerja yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi. Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional. Sepuluh ruang lingkup UU ini adalah: 1) peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; 2) ketenagakerjaan; 3) kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan Koperasi dan UMK-M; 4) kemudahan berusaha; 5) dukungan riset dan inovasi; 6) pengadaan tanah; 7) kawasan ekonomi; 8) investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional; 9) pelaksanaan administrasi pemerintahan; dan 10) pengenaan sanksi.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Pada saat UU ini mulai berlaku, Peraturan pelaksanaan dari UU ini wajib ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan, dan semua peraturan pelaksanaan dari UU yang telah diubah oleh UU ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU ini dan wajib disesuaikan paling lama 3 (tiga) bulan.
Penjelasan 418 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Zakat di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
-Penunaian zakat merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang mampu guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu yang sumber dananya diperoleh dari hasil pengumpulan zakat;
-Pengumpulan zakat harus dikelola secara baik, benar dan profesional sesuai syariat Islam untuk lebih berdaya guna serta dapat dipertanggungjawabkan;
- Dalam rangka menjamin kepastian hukum, perlindungan hukum, pembinaan dan pelayanan terhadap para Muzaki, Mustahik, dan Amil Zakat, diperlukan Perwali yang mengatur tentang pengelolaan zakat;
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- UU Nomor 23 Tahun 2011;
- PP Nomor 14 Tahun 2014;
-Peraturan Bazasnas Nomor 1 Tahun 2014;
- Peraturan Bazasnas Nomor 2 Tahun 2014;
- Ruang lingkup yang diatur dalam Perwali ini antara lain: a. Definisi Istilah, b. tujuan dan maksud zakat, subjek & objek zakat, c. Organisasi Pengelola Zakat (Badan Amil Zakat Nasional Kota & UPZ), d.Sosialisasi, Edukasi dan Layanan Muzakki, e. Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pelaporan, f. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perpanjangan Waktu Penyetoran Uang Dimuka Untuk Musim Haji Tahun 1970/1971 Sampai Dengan Bulan Juli Tahun 1970
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 1970.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat