TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA dprd
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2007, maka perlu diatur besarnya Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kendal Nomor 47 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tunjangan perumahan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA GORONTALO
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Gorontalo Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan keringanan dan kemudahan kepada wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan perlu diberikan stimulan.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.38 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000;PP No.60 Tahun 2008;PP No. 53 Tahun 2010;PERPRES No.55 Tahun 2012;UU No.15 Tahun 2004;UU No.33 Tahun 2004;UU No.25 Tahun 2009;UU No. 28 Tahun 2009;UU No.23 Tahun 2014;PP No.58 Tahun 2005;PERDA No.9 Tahun 2011;PERDA No.13 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Stimulus, Pengecualian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
tidak ada
tidak ada
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, menyatakan dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan pimpinan atau rumah dinas anggota bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa untuk menentukan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen telah dilakukan penaksiran harga oleh lembaga penilai publik MBPRu MUTTAQIN BAMBANG PURWANTO ROZAK USWATUN & REKAN dengan Nomor Laporan: 0009/PNL-P/MBPRU-YK/UK/I/2015 Nomor Proyek: 0009/PNL-P/SEKDA-KBM/I/2015 tanggal 20 Januari 2015; bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan bupati; rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan pemberian tunjangan perumahan, besaran tunjangan perumahan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2015.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 06
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Pegawai Negeri Sipil mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengemban tugas penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai motor penggerak pembangunan di dalam era reformasi birokrasi sehingga Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk terus meningkatkan kinerjanya;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat, bangsa dan tanah air dan untuk peningkatan kualitas dan produktivitas kerja, perlu diberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan kriteria yang ditentukan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan ini tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Kategori, Peringkat dan Bentuk Penghargaan;
3. Persyaratan dan tata Cara Pengusulan;
4. Tim Penilai;
5. Tahapan Seleksi;
6. Bobot Penilaian;
7. Penetapan Pemenang;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penilaian Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011 Nomor 39), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN SOLOK TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknls Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Perneriritah Nomor 16 Tahun 2022 ten tang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerirna Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 7 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG TEKNLS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari APBD
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 12 Tahun 2019
4. PP No. 63 Tahun 2021
5. Permendagri No. 8 Tahun 1970
Peraturan ini mengatur tentang Juknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Waktu Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Tata Cara Pembayaran
Bab V Pengendalian Internal
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR bagi Aparatur Negara Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara Tahun 2020
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Pidie Jaya No. 4 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Keuchik dan Tuha Peut Gampong, serta Honorarium Imum Meunasah, Bilal Meunasah dan Ketua Pemuda Gampong
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Peut Gampong
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Peut Gampong
ABSTRAK:
- Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerinta Gampong, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan Gampong perlu ditetapkan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Peut Gampong
UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Qanun Pidie Jaya No. 2 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 5 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Sumber dan Besaran Penghasilan Tetap Keuchik, Perangkat Gampong, dan Tuha Peut Gampong, Tata Cara Penyaluran Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 6 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang No 8 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 8
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 8
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 22
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
PP No 94 Tahun 2021:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 95 Tahun 2018:
Permenpan RB No 34 Tahun 2011:
Permendagri No 35 Tahun 2012:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permenpan RB No 40 Tahun 2018:
Permenpan RB No 41 Tahun 2018:
Permenpan RB No 1 Tahun 2020:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Peraturan Kepala BKN No 21 Tahun 2010:
Keputusan Mendagri No 900-4700 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2021:
Perbup Malang No 56 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Malang No 31 Tahun 2013:
Perbup Malang No 43 Tahun 2017:
perbup Malang No 126 Tahun 2019:
Perbup Malang No 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Malang No 22 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 8
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 1 Seri A), sebagaimana telah diubah beberapa kali, dengan Peraturan Bupati Malang:
a. Nomor 210 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2020 Nomor 17 Seri A);
b. Nomor 22 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2021 Nomor 22 Seri A);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 di antara angka 14 dan angka 15 disisipkan 3 (tiga) angka yakni angka 14a, angka 14b dan angka 14c:
2. Ketentuan ayat (4) Pasal 15 diubah:
3. Ketentuan ayat (3) Pasal 16 diubah:
4. Ketentuan Pasal 19 diubah:
5. Ketentuan Pasal 22 diubah:
6. Ketentuan ayat (4) Pasal 23 diubah dan ayat (4a) dihapus :
7. Ketentuan Lampiran III diubah, sehingga Lampiran III berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2020
kepala desa - perangkat desa - penghasilan - tunjangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penghasilan tetap, Tunjangan, Jaminan Sosial, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam memberikan
tambahan tunjangan dan penghargaan kepada Sekretaris Desa
yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 Tahun
2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Sosial,
Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a di
atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 Tahun 2019
tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Sosial,
Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (3) pada Pasal 10 tentang Tambahan tunjangan untuk Sekretaris Desa dan penambahan ayat (5) pada Pasal 12 tentang penghargaan bagi Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 Tahun 2019
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 6 Tahun 2016
PENETAPAN - BESARAN PENGHASILAN TETAP - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA - KOTA SUNGAI PENUH - TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2016/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DALAM KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2016.
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Perwali ini mengatur mengenai Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2016, meliputi; Penetapan Penghasilan Tetap Aparat Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
5 hlm. Lampiran 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat