Peraturan Ini Mengatur Tentang Remunerasi pada Unit Organisasi Bersifat Khusus yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi ketentuan umum, prinsip remunerasi, komponen remunerasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat