Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan Dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringn Barat Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun
2009 tenang Pedoman Penetapan Izin. Gangguan di Daerah,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan Dan Peraturan Daerah
Kabupaten Kotawaringn Barat Nomor 7 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Izin Gangguan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 11); dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringn Barat Nomor 7
Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 12),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 11); dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringn Barat Nomor 7
Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 12),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Tahun 2018 / No.
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN PARKIR
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang perparkiran serta untuk
mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka penyelenggaraan
perparkiran di Daerah perlu dilakukan secara terencana dan terpadu. Dan penyelenggaraan perparkiran dilaksanakan untuk merancang terhadap kebutuhan dan pelayanan ruang parkir yang tepat sehingga pengelolaan perparkiran dapat
berjalan secara efektif dan efisien. Yang esuai ketentuan dalam pasal 44 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, bahwa penetapan lokasi dan Pembangunan fasilitas parkir untuk umum dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Nunukan tentang Penyelengaraan Parkir.
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai cara penyelenggaraan parkir di wilayah Kabupaten Nunukan, termasuk penyediaan fasilitas parkir dan pengelolaannya. Mengatur persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan izin sebagai pengelola parkir, baik untuk parkir di jalan umum maupun di tempat-tempat tertentu seperti pusat perbelanjaan atau fasilitas umum. Mengklasifikasikan jenis-jenis parkir, seperti parkir on-street (di jalan raya) dan off-street (di area parkir khusus), serta menetapkan zona atau area parkir tertentu jika diperlukan. Menentukan tarif parkir yang dapat dikenakan kepada pengguna jasa parkir. Mengatur tindakan yang dapat diambil terhadap pelanggaran terkait parkir, termasuk sanksi administratif, sanksi pidana dan prosedur penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan parkir. Menetapkan mekanisme pengawasan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan parkir sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melakukan penataan untuk mencegah kemacetan dan meningkatkan efisiensi parkir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
16 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2018/NO. 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/2331/SJ/ tanggal 19 Juni 2017 Pemerintah Daerah tidak diperkenankan untuk menerbitkan Izin Gangguan terhadap tempat usaha/kegiatan, untuk penyesuaian tarif sesuai kondisi indek perkembangan ekonomi dan Pasal 157 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 14 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Pajak dan Retribusi yang telah disetujui bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten sebelum ditetapkan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah untuk menguji kesesuaian Rancangan Peraturan Daerah dengan ketentuan Undang-Undang, kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan lain yang lebih tinggi, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/Ev/K.5/2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; dalam rangka Meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malinau di sektor Retribusi Izin Trayek sehingga melakukan penambahan objek dan perubahan struktur dan besarnya tarif Retribusi Perizinan Tertentu dalam Peraturan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Peraturan ini mengenai perubahan atas peraturan daerah no 16 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu diubah yaitu ketentuan BAB I pasal 1 angka 40, 41, 42, 43 dan 44 dihapus; ketentan BAB II pasal 2 ayat (1) dihapus; ketentuan BAB IV pasal 32, 33,34,35, 36, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43, 44, 45, 46, 47, 48, 49, 50, 51 dihapus; ketentuan pasal 67 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2018
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2018/NO.5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
Pasal 1 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perudang Undangan; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing serta Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Pendamping; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Mengatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Peraturan ini memberikan dasar hukum untuk pengenaan retribusi (biaya) yang harus dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja dalam rangka memperpanjang izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Beberapa hal utama yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi: Objek Retribusi, Subjek Retribusi, Besaran Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Pengawasan dan Penegakan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2018
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah yang dipungut daerah berdasarkan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah, perlu penyesuaian dalam
Peraturan Daerah perpajakan daerah guna mencukupi
kebutuhan daerah dalam melaksanakan pemungutan pajak
daerah;
c. bahwa untuk lebih mengoptimalkan penerimaan pendapatan
pajak daerah, perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan
Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Ketentuan Umum Perpajakan Daerah, dan Peraturan Daerah
Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2012;
d. bahwa untuk lebih meningkatkan kepastian hukum yang
berkaitan dengan aspek perpajakan terhadap praktek
penyelenggaraan kegiatan usaha yang terus berkembang,
diperlukan langkah-langkah penyesuaian yang memadai
terhadap Peraturan Daerah perpajakan daerah yang telah
ada;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 20 17
Terdiri dari 117 Pasal, 16 Bab yaitu Ketentuan Umum, Jenis Pajak Daerah Dan Penetapan Pajak Daerah, Objek, Subjek, Tarif, Dasar Pengenaan Pajak, Dan Wilayah Pemungutan, Pendaftaran Dan Masa Pajak, Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pengahapusan Piutang Pajak, Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
mengatur mengenai Pajak Daerah
51 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2018
Pajak Daerah adalah salah satu objek pendapatan asli Daerah yang dapat menunjang Peningkatan Kemandirian Daerah; dalam rangka meningkatkan kemandirian Kabupaten Kolaka Timur sebagai salah satu Daerah otonomi dapat dilakukan melalui pengaturan dan perluasan objek pajak Daerah; untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah; BERDASRKAN PERTIMBANGAN TERSEBUT maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur Di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
PERATURAN INI TENTANG PAJAK DAERAH YANG MEMBAHAS MENGENAI KETENTUAN UMUM TERKAIT DENGAN PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
67
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan Metrologi Legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan pelayanan pelaksanaan metrologi legal berupa tera/tera ulang kepada orang pribadi atau badan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa dihitung berdasarkan tingkat kesulitan, karakteristik, jenis, kapasitas danperalatan pengujian yang digunakan, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, pemungutan retribusi, pemungutan retribusi, pendelegasian pelayanan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2018
PERDA Kab. Kotawaringin Timur No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Laboratorium Kesehatan Daerah Di Kabupaten Kotawaringin Timur
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang –
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KLASIFIKASI DAN JENIS;
BAB III
RETRIBUSI JASA UMUM ;
BAB IV
RETRIBUSI JASA USAHA ;
BAB V
RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU ;
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN
DALAM PENETAPAN TARIF;
BAB VII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VIII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX
PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN
PEMBAYARAN;
BAB X
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XI
KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN;
BAB XII
KEDALUWARSA ;
BAB XIII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ;
BAB XV
SANKSI ADMINISTRASI ;
BAB XVI
PENYIDIKAN;
BAB XVII
KETENTUAN PIDANA ;
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Tahun 2010 Nomor 48);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Retribusi Perparkiran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2010 Nomor 50);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur Tahun 2010 Nomor 51);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten
Kotawaringin Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2012
Nomor 8); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada
Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016 Nomor 1);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2012 Nomor
9);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2012
Nomor 10);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun
2012 Nomor 11);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2014 Nomor 1);
i. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi
Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2014
Nomor 3);
j. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun
2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 246);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
107 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2018 NOMOR 29 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 4,51/2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34.8873 Tahun 2016 tentang Pembetalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang omor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER /9/2007; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/ 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 / M-DAG / PER / 9 / 2009; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2009; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2011; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 26/PERMEN-KP/2013; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.45/MEN/2000; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.05/MEN/2008; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
19 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat