BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH, BAB III PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH, BAB IV PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN, BAB V PEMBERIAN FASILITAS PAJAK DAN RETRIBUSI DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERINVESTASI, BAB VI KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK, BAB VII KETENTUAN PENYIDIKAN, BAB VIII KETENTUAN PIDANA, BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN, BAB XI KETENTUAN PERALIHAN, BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat