Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis Pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan dan seterusnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjungpinang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
05 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2024
Tanggal Berlaku
05 Januari 2024
Sumber
LD.2024/No.67, TLD No.31
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 206 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kota Tanjungpinang No. 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
  2. PERDA Kota Tanjungpinang No. NOMOR 1 TAHUN 2020 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
  3. PERDA Kota Tanjungpinang No. 5 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
  4. PERDA Kota Tanjungpinang No. 04 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
  5. PERDA Kota Tanjungpinang No. 7 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
  6. PERDA Kota Tanjungpinang No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

  7. Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perparkiran (Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 4)

  8. Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2010 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan