PERWALI Kota Surabaya No. 71 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
PERWALI Kota Surabaya No. 117 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2015 tentang Pelayanan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 56)
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 94 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 86,
Pasal 126, Pasal 140, Pasal 141, Pasal 164, Pasal 170,
Pasal 174, Pasal 176, dan Pasal 178, Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Perizinan
Tertentu.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022, Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6868); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 6322); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622); 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 18. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3); 19. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 5).
Materi pokok : Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. objek, subjek dan wajib retribusi; b. kewenangan pemungutan retribusi; c. tarif retribusi; d. tata cara pemungutan retribusi; e. tata cara pembayaran dan penyetoran retribusi; f. tata cara penagihan; g. tata cara pembetulan dan pembatalan penetapan retribusi; h. tata cara pengajuan keberatan; i. tata cara pemberian keringanan, pengurangan, penundaan dan pembebasan rertibusi; j. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; k. tata cara pemanfaatan penerimaan retribusi; l. kedaluwarsa penagihan retribusi; dan m. tata cara penghapusan piutang retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
Mencabut : a. Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2015 tentang Pelayanan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 56) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 62 Tahun 2015 tentang Pelayanan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 62);b. Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 116 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 118); c. Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2019 Nomor 50) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 117 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 117);
Jumlah halaman : 27 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 101 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemungutan Pajak diatur dengan Peraturan Wali Kota yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/РМК.07/2018;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RUANG LINGKUP;TATA CARA PEMUNGUTAN;PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK;PEMERIKSAAN;EDUKASI PERPAJAKAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
123 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2024
PERWALI Kota Tegal No. 26 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 77
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Tegal tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pemanfaatan Aset Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemanfaatan Aset Daerah yang Dikenai Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2012 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 26.A Tahun 2022 dicabut.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2024 Nomor : 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (5)
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wall Kota tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pernerintah pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 238,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
4. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 33);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS PAJAK REKLAME
BAB Ill
DASAR PENGENAAN PAJAK REKLAME
BAB IV
PERHlTUNGAN NSR
BAB V
NAMA PENGENAL USAHA ATAU PROFESI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam menggali dan mengelola seluruh potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu memberikan insentif sebagai tambahan penghasilan bagi Perangkat Daerah pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pemanfaatan insentif pajak daerah dan retribusi daerah dengan Peraturan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024.
Pemberian Insentif pemungutan Pajak dan Retribusi dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggungjawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi obyektif daerah. Insentif Pernungutan Pajak dan Retribusi, secara proporsional
diberikan kepada:
a. Wali Kota dan wakil Wali Kota selaku penanggungjawab pengelolaan keuangan daerah;
b. Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah;
c. Pejabat dan Pegawai Perangkat Daerah pelaksana pernungutan Pajak dan Retribusi sesuai dengan tanggung jawab masing-masing;
d. tenaga lainnya yang ditugaskan oleh Perangkat Daerah Pelaksana Pernungutan dalarn pernungutan PBB-P2 pada tingkat kelurahan dan kecamatan; dan
e. pihak lain yang mernbantu Perangkat Daerah Pelaksana Pemungutan Pajak dan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2024
TATA - CARA - PEMUNGUTAN - RETRIBUSI - JASA - UMUM - ATAS - PELAYANAN - PASAR - DAN - PELAYANAN - KEBERSIHAN
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD 2024/10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Pasar dan Pelayanan Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 130 ayat (3) Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Pasar Dan Pelayanan Kebersihan.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2024.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Pasar dan Pelayanan Kebersihan, yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2024
PERWALI Kota Tegal No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame dan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (5) dan
Pasal 77 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penghitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2013 Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 17/A Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2023 dicabut.
47 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2024
PERWALI Kota Gorontalo No. 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pajak Bumi dan Bangunan Pasal yang mengatur tentang klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak PBB-P2 yang tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pajak Bumi dan Bangunan.
Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerab Kot a Gorontalo Tabu n 2022
Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berLaku
Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Serta Besaran Persentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) Yang Digunakan Untuk Perhitungan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2)
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BD 2024 (10)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Serta Besaran Persentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) Yang Digunakan Untuk Perhitungan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2)
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi, maka untuk melaksanakan ketentuan pasal 7, tentang besaran presentase NJOP yan digunakan untuk perhitungan PBB-P2 , perlu diatur Klasifikasi dan Penetapan NJOP serta besaran persentase NJKP yang digunakan untuk perhitungan PBB-P2.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 35 Tahun 2023, PERDA No 1 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Serta Besaran Persentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) Yang Digunakan Untuk Perhitungan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, besaran persentase nilai jual kena pajak (NJKP), klasifikasi dan penetapan objek pajak, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2024
PERWALI Kota Tegal No. 17 B Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Restoran
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah Jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
Jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan PBJT, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2012 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2016 dicabut.
67 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2024
PERWALI Kota Cirebon No. 44 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
PERWALI Kota Cirebon No. 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 69 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD Kota Cirebon Tahun 2024 no 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 16 Tahun 2018; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kota Cirebon No. 1 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023; Perda Kota Cirebon No. 1 Tahun 2024.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, PBB-P2, BPHTB, Pajak Atas Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
239 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat