Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2024

Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah Jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan PBJT, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah Jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
31 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2024
Tanggal Berlaku
31 Januari 2024
Sumber
BD.2024/NO.9
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 344 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Tegal No. 17 B Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Restoran

  2. Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2012

  3. Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2012

  4. Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2012

  5. Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2012

  6. Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2016

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan