Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2024

Ketentuan Umum dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penghitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
31 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2024
Tanggal Berlaku
31 Januari 2024
Sumber
BD.2024/NO.10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 104 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Tegal No. 17 A Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
  2. PERWALI Kota Tegal No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame dan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame

  3. Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012

  4. Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan