Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2012 Nomor 3) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan pada Pasal 5 diubah. 2. Ketentuan Lampiran I diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat