Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2024

Perhitungan Nilai Sewa Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II JENIS PAJAK REKLAME BAB Ill DASAR PENGENAAN PAJAK REKLAME BAB IV PERHlTUNGAN NSR BAB V NAMA PENGENAL USAHA ATAU PROFESI BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
01 April 2024
Tanggal Pengundangan
01 April 2024
Tanggal Berlaku
01 April 2024
Sumber
Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2024 Nomor : 11
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 309 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan