Peraturan Walikota (Perwali) NO. 38, BD Tahun 2024 Nomor 38
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Daerah di Kota Tangerang Selatan, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, diperlukan penyesuaian penetapan objek pajak bagi penyelenggara satuan pendidikan dan/atau program pendidikan swasta, sehingga Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; SALINAN
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 20 Tahun 2024;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
Ketentuan Pasal 11 dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 20 Tahun 2024
3 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 36, BD Tahun 2024 Nomor 36
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa tata cara pemungutan pajak air tanah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah; bahwa dalam rangka memberikan kemudahan bagi wajib pajak, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, dan menciptakan harmoni kebijakan fiskal pusat dan daerah, diperlukan penyesuaian atas nilai harga air baku, sehingga Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Banten Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2024;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2024
PERWALI Kota Surabaya No. 72 Tahun 2023 tentang Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
PERWALI Kota Surabaya No. 7 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 15
TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DAN
PENYETORAN PAJAK DAERAH
PERWALI Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN OBJEK PAJAK DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
PERWALI Kota Surabaya No. 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pengurangan, Atau Pembatalan Ketetapan dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 31 Tahun 2005
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pajak Hiburan
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2005 Nomor 1/B);
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pajak Parkir (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 1/B)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2009
tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan ( Berita Daerah
Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 79)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2011
tentang Nilai Perolehan Air Tanah Di Kota Surabaya (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 124)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2012
tentang Tata Cara Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 36)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 53 Tahun 2012
tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan (Berita Daerah
Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 54)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 51 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 51)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 82)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pendaftaran Wajib Pajak (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 43)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pemberian Pembebasan, Pengurangan atau Keringanan Pajak Hotel dan Pajak Restoran bagi Korps Diplomatik di Kota Surabaya ( Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 68)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan Penghapusan, dan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 15)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2019 Nomor 29)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 23)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 26 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib
Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban
Pajak di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2021 Nomor 26)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 103 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengurangan Penghapusan, dan Pembebasan Pajak
Bumi dan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2021 Nomor 103)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 96)
Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 76).
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 34
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bidang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4, Pasal 130, Pasal 135, Pasal 136, Pasal 144, Pasal 145, Pasal 148, Pasal 149, Pasal 160, Pasal 163, Pasal 166, Pasal 176, Pasal 177, Pasal 178 dan Pasal 184 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bidang Pajak Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023, Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845); 10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6856) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6845);11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6868); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 6322); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6848);17. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881); 18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1781); 21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 5 );23. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 90); 24. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 121 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Pelayanan Pajak Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 121).
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. jenis pajak; b. masa pajak, tahun pajak, dan bagian tahun Pajak; c. pendaftaran, pendataan dan penetapan Subjek Pajak, Wajib Pajak, dan/atau Objek Pajak; d. tata cara pengisian dan penyampaian SPTPD dan batas waktu penyampaian SPTPD; e. tata cara pembayaran dan penyetoran Pajak; f. tata cara penagihan Pajak; g. tata cara pembetulan dan pembatalan ketetapan Pajak; h. tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan Wajib Pajak; i. tata cara pemeriksaan Pajak; j. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran Pajak; k. tata cara pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok pajak, dan/atau sanksi administratif; l. pemberian kemudahan perpajakan Daerah; m. penerapan sistem online Pajak; n. tata cara pelaporan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan; o. tata cara penelitian SSPD BPHTB; p. tata cara penghapusan Piutang Pajak; q. tata cara pelaksanaan konfirmasi status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak; dan r. tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Mencabut : a. Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 73 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 21 Tahun 1995 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Seri D2 Nomor 31 Tanggal 27 Agustus 1996); b. Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 89 Tahun 1996 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Pembangunan I di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Seri D2 Nomor 44 Tanggal 7 Oktober 1996); c.
Keputusan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2000
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan
Penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Sistem
Pooling di Wilayah Kota Surabaya;
d.
Keputusan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2002
tentang Pemberian Keringanan Pajak Hiburan untuk
Pertunjukan Film (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun
2002 Nomor 1/D3);
e.
Keputusan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2004
tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2004
Nomor 1/B);
f.
Keputusan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2004
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2004 Nomor 2/B);
g.
Keputusan Walikota Surabaya Nomor 51 Tahun 2004
tentang Pedoman Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2004
Nomor 31/B);
h.
Keputusan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2004
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pajak Restoran (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2004 Nomor 4/B);
i.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 31 Tahun 2005
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pajak Hiburan
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2005 Nomor 1/B);
j.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pajak Parkir (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 1/B);
k.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2009
tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan ( Berita Daerah
Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 79) l.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2011
tentang Nilai Perolehan Air Tanah Di Kota Surabaya (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 124);
m. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2012
tentang Tata Cara Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 36);
n.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 53 Tahun 2012
tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan (Berita Daerah
Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 54)o. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 51 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 51); p. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 82); q. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pendaftaran Wajib Pajak (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 43); r. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pemberian Pembebasan, Pengurangan atau Keringanan Pajak Hotel dan Pajak Restoran bagi Korps Diplomatik di Kota Surabaya ( Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 68); s. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 15); t. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan Penghapusan, dan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 15); u. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pengurangan, atau Pembatalan Ketetapan dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 16); v. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 46); w. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2019 Nomor 29);x. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Objek Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2020 Nomor 1); y. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2020 Nomor 7); z. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2020 Nomor 61)aa. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2020 Nomor 67); bb. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 23); cc.Peraturan Walikota Surabaya Nomor 26 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib
Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban
Pajak di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2021 Nomor 26);
dd.Peraturan Walikota Surabaya Nomor 103 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengurangan Penghapusan, dan Pembebasan Pajak
Bumi dan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2021 Nomor 103);
ee. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 96); ff. Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2023 tentang Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 72); gg. Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 76).
Jumlah halaman : 119 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Perizinan Tertentu merupakan salah
satu sumber pendapatan asli daerah dipungut atas
pelayanan perizinan yang diberikan Pemerintah
Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
dan dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan
rakyat; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
87 ayat (3), Pasal 88 ayat (3), Pasal 90 ayat (4), dan
Pasal 98 ayat (4), Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan untuk menjamin kepastian
hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan Retribusi
Perizinan Tertentu, perlu mengatur lebih lanjut terkait
petunjuk pelaksanaan pemungutan pada retribusi
perizinan tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan
Tertentu;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Pendaftaran, Pendataan, Penetapan Besaran Retribusi Terutang, Pembayaran dan Penyetoran, Penagihan Retribusi, Keringanan, Pengurangan, Pmbebasan, Penghapusan dan Penundaan Pembayaran atas Pokok Retribusi dan/atau Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Pemeriksaan, Pembetulan SKRD, Keberatan, Pemanfaatan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32B Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2018 dicabut.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 26 Tahun 2024
PERWALI Kota Surabaya No. 29 Tahun 2023 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja
Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2022 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2022 tentang Tata
Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan
Pengabuan Mayat
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 27
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 94 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; b.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86, Pasal 126,
Pasal 140, Pasal 141, Pasal 164, Pasal 170, Pasal 174, Pasal
176, dan Pasal 178, Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pada
Retribusi Jasa Umum.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022, Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6868); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 6322); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622); 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 18. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3); 19. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 5).
Materi pokok : Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. objek, subjek dan wajib retribusi; b. kewenangan pemungutan retribusi; c. tarif retribusi; d. tata cara pemungutan retribusi; e. tata cara pembayaran dan penyetoran retribusi; f. tata cara penagihan; g. tata cara pembetulan dan pembatalan penetapan retribusi; h. tata cara pengajuan keberatan; i. tata cara pemberian keringanan, pengurangan, penundaan dan pembebasan rertibusi; j. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; k. tata cara pemanfaatan retribusi; l. insentif pemungutan retribusi; m. kedaluwarsa penagihan retribusi jasa umum; dan n. tata cara penghapusan piutang retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
Mencabut : a. Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 129 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 63 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 129); b. Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 18) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2019 Nomor 37); c. Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 29); d. Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2020 Nomor 52);e.Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2022 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 31);
f.
Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2022 tentang Tata
Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan
Pengabuan Mayat (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun
2022 Nomor 65);
g. Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2023 tentang
Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi
Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 29)
Jumlah halaman : 58 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 24 Tahun 2024
retribusi - pelayanan - parkir - jalan umum - tarif - penetapan
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 24, BD 2024/491
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (4), ayat (5), dan ayat (8) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 2024
1. Ketentuan Umum; 2. Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 23
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Kebun Raya Mangrove, Adventure Land Romokalisari Dan Hutan Kota Pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga, tarif retribusi pada Kebun Raya Mangrove, Adventure Land Romokalisari dan Hutan Kota telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; b.ba
hwa dalam rangka evaluasi terhadap pelayanan kepada masyarakat guna pengembangan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga, maka Tarif Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga pada Kebun Raya Mangrove, Adventure Land Romokalisari dan Hutan Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c.ba
hwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 134 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Kebun Raya Mangrove, Adventure Land Romokalisari dan Hutan Kota Pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881); 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 5).
Materi pokok : Mengubah Tarif Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga pada Kebun Raya Mangrove, Adventure Land Romokalisari dan Hutan Kota sebagaimana diatur dalam huruf E angka 1 nomor 1, angka 2 nomor 1 dan angka 3 nomor 1 Lampiran II Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Jumlah halaman : 5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 20, BD Tahun 2024 Nomor 20
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 98 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008;
Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Tata Cara Pemungutan Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2012 sebagai
mana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 72 Tahun 2022
-
44
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 19 Tahun 2024
Tata Cara Pemungutan-Retribusi Jasa Usaha-Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BD Tahun 2024 Nomor 19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha atas Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat di tempat rekreasi dan tempat olahraga secara berkelanjutan, diperlukan kontribusi dan dukungan dari pengguna layanan dalam bentuk retribusi; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 79 ayat (3) dan Pasal 84 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tata cara retribusi dan penghapusan piutang retribusi diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi Dan Olahraga, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB III TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG SUDAH KEDALUWARSA
BAB IV TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN ATAU PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB V TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2024.
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, LD Tahun 2024 Nomor 19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (5), Pasal 53 ayat (5), Pasal 57 ayat (9), Pasal 58 ayat (3), Pasal 60 ayat (8), Pasal 62 ayat (11), Pasal 72 ayat (7), Pasal 74 ayat (4), Pasal 83 ayat (4), Pasal 86 ayat (6), Pasal 91 ayat (7), Pasal 92 ayat (4), Pasal 95 ayat (11), Pasal 97 ayat (7), dan Pasal 98 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Banten Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur terkait Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah, terdiri dari:
BAB I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pemungutan
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Perwali ini mencabut Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 73 Tahun 2011
46 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat