Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 26 Tahun 2024

Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Jasa Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. objek, subjek dan wajib retribusi; b. kewenangan pemungutan retribusi; c. tarif retribusi; d. tata cara pemungutan retribusi; e. tata cara pembayaran dan penyetoran retribusi; f. tata cara penagihan; g. tata cara pembetulan dan pembatalan penetapan retribusi; h. tata cara pengajuan keberatan; i. tata cara pemberian keringanan, pengurangan, penundaan dan pembebasan rertibusi; j. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; k. tata cara pemanfaatan retribusi; l. insentif pemungutan retribusi; m. kedaluwarsa penagihan retribusi jasa umum; dan n. tata cara penghapusan piutang retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Jasa Umum
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
15 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2024
Tanggal Berlaku
15 Maret 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 27
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 482 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Surabaya No. 29 Tahun 2023 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja
  2. PERWALI Kota Surabaya No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
  3. PERWALI Kota Surabaya No. 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir

  4. Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

  5. Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

  6. Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

  7. Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan