Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 46 Tahun 2017

PETUNJUK TEKNIS PENERAPAN SISTEM ONLINE TERHADAP PAJAK DAERAH DI KOTA SURABAYA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok yang diatur dalam Perwali ini antara lain Jenis Pajak Yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir; Kewenangan terhadap Pengelolaan Sistem Online; Pendaftaran Sistem Pajak Online Daerah, Pelporan, Pembayaran; Partisipasi Masyarakat; Pengenaan Sanksi Administratif; Gangguan atau Perbaikan Jaringan Sistem Informasi Pajak;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 46 Tahun 2017 tentang PETUNJUK TEKNIS PENERAPAN SISTEM ONLINE TERHADAP PAJAK DAERAH DI KOTA SURABAYA
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
13 November 2017
Tanggal Pengundangan
13 November 2017
Tanggal Berlaku
13 November 2017
Sumber
BD No 46 Tahun 2017
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 941 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Surabaya No. 33 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bidang Pajak Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan