PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG TATACARA PEMBAGIAN DAN PENTAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019, namun_ perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan terhadap penambahan jangka waktu bantuan langsung tunai desa yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian (PaRarE SOnDINAGT Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat 1 Bali Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistim Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desiase 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134); Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866); Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42); Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700); Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Prekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor 5); Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019 Nomor 2); Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019 Nomor 45) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor 18).
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2019 TATACARA PEMBAGIAN DAN PENTAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020, yang terdiri atas 9 poin perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2019
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menten Keuangan
Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menten Keuangan Nomor 2Ö5/PMK.Ö7/2Öi9
tentang Pengelolaan Dana Desa maka Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 38
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana perlu diubah kembali.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Transfer Kepada Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Ündang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor, 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan* Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18
Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Transfer Kepada Desa yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I Bab II huruf C;
2. Ketentuan Lampiran I Bab III huruf C diubah;
3. Ketentuan Lampiran II huruf BB dan GG diubah dan dibaca
sebagaimäna tercantum dalam lampiran I yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
4. Ketentuan Lampiran II huruf MM dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2020 diubah.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 44 Tahun 2020
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/PedomanDana Desa
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Perbup No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup No. 85 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka menyesuaikan dan melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 205/PM K.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP N. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 193/PMK.07.2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkeu No. 50/PMK.07/2020; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 44 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 73 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) yang berdampak pada aspek kesehatan, ekonomi dan stabilitas keuangan, perlu adanya kebijakan dan langkah luar biasa sebagai upaya penyelamatan dan peningkatan kesehatan serta pemulihan perekonomian melalui belanja kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial (sosial safety net) dan memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan, antara lain dengan menetapkan Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDESA PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDESA PDTT No. 6 Tahun 2020; PERMENKEU No .205/PM.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 40/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 35/PMK .07/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 yang terdiri atas: ketentuan umum; penetapan rincian dana desa; tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; pembinaan dan pengawasan; sanksi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Bengkalis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 44 Tahun 2020
perubahan atas peraturan bupati nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman teknis kegiatan yang dibiayai dari dana desa tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka penggunaan dan pelaksanaan kegiatan yang mengacu pada prioritas penggunaan Dana Desa telah ditetapkan Peraturan Bupati Karo Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karo Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 45 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 18 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 7;
3. Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 7A;
4. Lampiran I diubah;
5. Lampiran III diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020
51
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 43 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, perlu adanya kebijakan dan langkah luar biasa dari Pemerintah dan lembaga terkait sebagai upaya penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan melalui peningkatan belanja kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial (sosial safety net) dan pemulihan perekonomian serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 139/PMK.07/2019; PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA KAB.BENGKALIS No. 14 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP BENGKALIS No. 18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengalokasian alokasi dana desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 yang terdiri atas: ketentuan umum; pengalokasian; penyaluran; penggunaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 43 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HULU NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan
Dasar hukum perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ; peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
Dalam perda ini berisi 4 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HULU NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN ANGGARAN 2020
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang di Biayai dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENYALURAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa guna menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah telah menerbitkan beberapa Peraturan yang mengubah sebagian ketentuan mengenai pengelolaan Dana Desa, sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014;
6. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 42 Tahun 2020
PERBUP Kab. Aceh Tengah No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2020 Nomor 889
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (3) Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam rangka Menghadapai Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara dengan penyesuaian alokasi dan pemotongan dana desa;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/ PMK.07 / 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional, terdapat pengurangan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/ PMK.07 / 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/ PMK.07 / 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu melakukan penyesuaian penyaluran Dana Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c tersebut diatas, perlu menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2020; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 127 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 131 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati Ini terdiri dari 27 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Jumlah Kampung, BAB IV tentang Penetapan Rincian Dana Desa, BAB V tentang Mekanisme dan Tahapan Penyaluran, BAB VI tentang Penyaluran Dana Kampung Kepada Kampung, BAB VII tentang Penggunaan Dana Kampung, BAB VIII tentang Pemantauan dan Evaluasi, BAB IX tentang Sanksi, serta BAB X tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat