Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1; 2. Ketentuan ayat (2) Pasal 7; 3. Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 7A; 4. Lampiran I diubah; 5. Lampiran III diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat