dana desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENYALURAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah telah menerbitkan beberapa Peraturan yang mengubah sebagian ketentuan mengenai pengelolaan Dana Desa, sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014;
6. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
- 28 Halaman
|